BAUBAU, satunarasi.id – Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Kota Baubau. Mereka tergabung dalam Aliansi Suara Parlemen jalanan 19 (ASJP19) menyuarakan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Baubau, NA (inisial).
NA yang merupakan Legislator asal Partai Hanura itu diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa kontraktor di Kabupaten Buton. Jumlah yang terkumpul mencapai milyaran rupiah.
Permintaan uang kepada sejumlah kontraktor diperkirakan berlangsung di tahun 2024, dimana saat itu suami dari NA merupakan Penjabat (Pj) Bupati Buton.
Diduga, uang yang dimaksud adalah merupakan fee untuk proyek yang akan diberikan kepada kontraktor. Namun, sampai dengan masa berakhirnya PJ Bupati Buton, proyek yang dijanjikan tak kunjung didapat.
Koordinator ASPJ19, Riswan Zakaria mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Baubau. Dalam aksi yang kedua kalinya itu, Ia menyampaikan kekecewaan terhadap DPRD Kota Baubau yang sampai saat ini belum juga memberikan respon atas dugaan tersebut.
“Kami menilai DPRD lamban dalam melakukan klarifikasi maupun investigasi secara internal terhadap NA, terkait dengan pelanggaran etik dan dugaan pelanggaran hukum,” jelas Riswan Zakaria dalam keterangannya, Sabtu 26 April 2025.
Selain itu, Riswan juga berharap ada tindakan yang diambil oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Baubau. Apalagi, yang dilakukan NA sudah mencoreng nama besar partai Hanura Kota Baubau.
“DPC Partai Hanura harus sesegera mungkin menindaklanjuti asprirasi kami ini,” tukasnya.
Peristiwa ini juga sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Pasarwajo atas dugaan penipuan. Pihak Polsek pun telah melakukan mediasi yang dihadiri Syafaruddin cs yang merupakan korban serta NA.
Dalam proses mediasi pada Februari 2025 itu, NA berjanji akan menyelesaikan atau mengembalikan dana yang dikumpulkan melalui Langkaaba dan Yongky. Keduanya merupakan orang yang dipercayakan NA untuk mengumpulkan uang.
Akan tetapi, sejak mediasi itu, NA sampai saat ini belum juga menindaklanjuti hasil mediasi yang dilakukan di Polsek Pasarwajo.
Sementara itu, NA saat dikonfirmasi wartawan membantah hal tersebut. Ia mengaku tidak ada hubungannya dengan permintaan fee proyek yang dimaksudkan oleh Syafarudin cs.
“Tidak ada hubungannya dengan saya,” kata NA melalu pesan WhatsApp, Jumat (25/4).
Ia juga mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Suara Parlemen Jalanan 19 (ASPJ 19) beberapa waktu lalu adalah salah alamat.
“Sudah terkonfirmasi ke korlapnya dan mereka mengakui salah alamat,” pungkasnya. (adm)