SATUNARASI

Pengembalian Fee Proyek Batal, Istri Mantan PJ Bupati Buton Tempuh Jalur Hukum

BAUBAU, satunarasi.id – Polemik dugaan permintaan uang proyek milyaran rupiah yang melibatkan mantan PJ Bupati Buton, La Haruna dan sang istri, NA (inisial) masih terus menjadi perbincangan hangat.

La Haruna yang diminta tanggapannya tentang dugaan tersebut, memilih bungkam. Ia tak merespon panggilan telpon maupun pesan singkat via WhatsApp oleh wartawan media ini.

Sementara Kuasa Hukum NA, Lukman saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam perkara tersebut.

Tapi, La Yongki dan Langkaaba yang merupakan keluarga dari mantan PJ. Bupati Buton periode tahun 2024-2025, La Haruna yang berinisiatif untuk mengumpulkan uang dari para kontraktor, dengan jaminan akan diberikan proyek.

“Artinya klien saya tidak ada keterlibatan dalam pengumpulan dana proyek. Harusnya mereka (kontraktor) kalau punya bukti (keterlibatan NA) maka kumpulkan dan tempuh jalur hukum,” tegas Lukman saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Mengenai kehadiran NA dalam proses mediasi, Lukman menambahkan kapasitas NA dalam proses mediasi adalah sebagai mediator antara La Yongki-Langkaaba dengan para kontraktor.

“Karena La Yongki dan Langkaaba ini masih keluarga Pak Haruna. Mereka berdua ini yang kemana-mana tanpa sepengetahuan klien saya dan suaminya. Jadi, klien saya dan Pak Haruna ini juga menjadi korban karena namanya ikut terseret,” bebernya.

Sebenarnya, lanjut Lukman sudah ada kesepakatan dalam proses mediasi tersebut. Bahwa, kerugian sebesar Rp. 1,2 milyar akan digantikan pada 17 April 2025 lalu. Hanya saja, kesepakatan tersebut menjadi batal.

“Setelah disepakati dalam mediasi 10 Maret 2025, tiba-tiba dua hari kemudian muncul di media. Makanya klien saya merasa keberatan dan membatalkan kesepakatan untuk mengganti kerugian mereka,” urainya.

Lukman menyebut, karena kliennya terus disudutkan dalam perkara ini, akhirnya diputuskan untuk menempuh jalur hukum terkait dengan pencemaran nama baik. Laporan polisi telah dimasukkan di Polsek Murhum pada 29 April 2025. (adm)

Penulis : Hariman

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles