BAUBAU, satunarasi.id – Pengumpul fee proyek yang diduga melibatkan mantan Pj Bupati Buton, La Haruna beberkan aliran dana. Yongki mengaku dugaan perkara pungutan fee proyek di Kabupaten Buton bergerak atas arahan dan perintah mantan PJ Bupati Buton tersebut.
Yongki yang memiliki latar belakang sebagai pedagang itu mengaku dipercaya oleh La Haruna untuk memegang semua uang yang dihasilkan, termasuk dari fee proyek yang terkumpul dari kurang lebih 20 kontraktor.
“Saya sebatas bendahara. Semua dana disetorkan ke rekening atas nama saya. Saya dipercayakan mungkin karena masih ada hubungan keluarga dengan Pak Bupati,” kata Yongki saat dihubungi wartawan media ini melalui telepon seluler, Sabtu (3/5/2025) malam.
Selain sebagai bendahara penampung, Yongki juga mengaku kerap diperintahkan oleh La Haruna untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dari rekeningnya.
Termasuk ketika Ia diperintahkan untuk menyetor sejumlah uang kepada istri siri La Haruna yakni Naslia Alu (NA) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau dari partai Hanura. Tetapi, sebagian dana yang disetorkan untuk kepentingan tambang di Seram Bagian Barat (SBB).
“Saya tidak mau bicara perumpamaan, tapi yang saya sampaikan adalah fakta, ada bukti transaksi ke rekening pribadi atas nama Naslia Alu dari uang yang terkumpul di saya dan itu atas arahan Pak Bupati,” ungkapnya.
Iya menyebut, para kontraktor yang telah menyetorkan uang itu memang dijanjikan akan diberikan proyek. Hanya saja, seiring berjalan waktu, dari puluhan kontraktor itu, hanya 10 persen yang mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan.
“Proyek yang dijanjikan itu ada juga yang dapat. Tapi, yang sekitar 90 persen tidak dapat proyek itu,” pungkasnya.
Yongki yang saat ini masih berada di Ternate itu mengaku telah menyerahkan seluruh bukti-bukti yang Ia miliki ke pihak kepolisian Polsek Pasarwajo.
Ia juga mengaku, bukti yang telah Ia serahkan kepada aparat kepolisian itu bertujuan untuk kembali melayangkan laporan karena merasa tersudutkan dalam perkara ini.
“Tapi, katanya dari pihak kepolisian jangan dulu melapor, tunggu dulu perkembangan dari laporan sebelumnya yang saat ini masih bergulir,” tutupnya. (Adm)
Penulis : Hariman
Editor : Basyra