SATUNARASI

Kejari Buton Menunggu Laporan Dugaan Skandal Fee Proyek Mantan PJ Bupati La Haruna

PASARWAJO, satunarasi.id – Selain Polsek Pasarwajo yang telah melakukan penyelidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton rupanya juga siap memproses seluruh aduan, termasuk jika ada laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang fee proyek yang menyeret mantan PJ Bupati Buton, La Haruna bersama istrinya selaku Anggota DPRD Kota Baubau Dari Partai Hanura, Naslia Alu (NA).

Kajari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Nobertus Dhendy Restu Prayoga menegaskan pihaknya siap memproses jika ada pengaduan yang masuk.

“Yang pasti untuk sampai saat ini, kami belum ada terima laporan pengaduannya, Mas. Iya laporkan saja. Biar nanti teman-teman Pidsus yang tangani,” kata Nobertus Dhendy Restu Prayoga saat dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (9/5/2025).

Perlu diketahui, perkara berawal dari Yongki yang mengaku diperintahkan oleh La Haruna untuk mengumpulkan uang fee proyek kepada sejumlah kontraktor. Nilai yang terkumpul mencapai Rp2 milyar dari sekira 20 orang kontraktor yang tersebar di Buton dan Kota Baubau.

Uang tersebut juga diduga mengalir ke istri La Haruna, Naslia Alu yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Baubau dari Partai Hanura.

Yongki tak berbicara asal, karena mengaku memiliki bukti-bukti uang masuk maupun uang keluar yang mengalir ke pihak lain. Setiap uang yang ia keluarkan berdasarkan arahan dari La Haruna, termasuk saat mentransfer ke NA. Tapi, sebagian besar dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan tambang di Seram Bagian Barat (SBB).

Awal mula kasus ini mencuat ketika para korban yang nota bene adalah kontraktor memilih untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelanan dana yang dilakukan oleh Yongki dan Langkaaba.

Setelah ditelusuri oleh awak media ini, ternyata ada dugaan keterlibatan mantan PJ Bupati Buton, La Haruna yang diduga memerintahkan Yongki dan Langkaaba untuk mengumpul uang proyek dengan jaminan akan diberikan pekerjaan. Namun, hingga berakhir masa jabatan, para kontraktor itu tidak mendapatkan proyek dan uang mereka juga tidak dikembalikan.

Hal itu diungkapkan Yongki beberapa waktu lalu. Yongki mengaku bahwa dirinya adalah “bendahara” yang ditunjuk oleh La Haruna untuk mengelola seluruh uang proyek yang masuk di rekening pribadinya. Yongki tidak bergerak sendiri, Ia ditemani sang kakak bernama Langkaaba.

Karena ada pengakuan tersebut, ada dugaan suap menyuap atau gratifikasi dalam perkara ini. (adm)

Penulis : Hariman
Editor : Basyra

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles