SATUNARASI

Mantan Pj Bupati Buton Bungkam, 20 Kontraktor Jadi Korban Dugaan Penggelapan Fee Proyek

BAUBAU, satunarasi.id – Kasus dugaan permintaan dan penggelapan fee proyek yang diduga dilakukan oleh keluarga mantan PJ. Bupati Buton, La Haruna masih terus bergulir. Meski proses mediasi sudah dilakukan, tapi belum ada kejelasan sampai saat ini.

Peristiwa ini berawal pada Agustus 2024 lalu, ketika itu La Yongki dan Langkaaba (keluarga La Haruna, red) melakukan permintaan uang kepada sejumlah kontraktor di Kabupaten Buton. Uang yang terkumpul mencapai milyaran rupiah.

“Hampir 20 orang yang menyetor di Pasarwajo lewat keluarganya mantan PJ, terkumpul 2 milyar lebih. Kalau istrinya PJ informasinya mengumpul di Kota Baubau untuk dapatkan proyek di Buton,” kata salah satu korban yang enggan namanya disebutkan saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).

Para kontraktor ini dijanjikan proyek berdasarkan jumlah uang yang disetor. Namun, proyek yang dijanjikan itu justru diberikan kepada orang lain.

“Waktu mediasi di Polsek Pasarwajo dan hadir juga istrinya PJ (NA, inisial) katanya uang itu di alihkan ke Seram Bagian Barat (SBB) untuk di tambang nikel,” beber pria yang ikut menyetor Rp. 180 juta ini.

Ia juga mengaku sebelumnya sudah bertanya langsung kepada La Yongki dan Langkaaba terkait dengan nasib proyek yang dijanjikan.

“Kita sudah tanya langsung juga ke La Yongki dan Langkaaba, tapi mereka juga pusing kenapa La Haruna habis janji, tapi tidak ditepati lagi,” tambahnya.

Ia juga menanggapi pernyataan NA yang mengaku tidak terlibat dalam persoalan itu. Harusnya, NA berani datang untuk memberikan penjelasan kembali mengenai nasib uang mereka.

Ia berharap, uang yang dikumpulkan agar segera dikembalikan. Ia tidak mau dirugikan atas kejadian ini. Padahal juga, saat mediasi, Kapolsek Pasarwajo sempat menghubungi La Haruna untuk dimintai kepastian.

“Pada saat itu Kapolsek hubungi La Haruna, kita disampaikan soal pembicaraan itu, katanya akan diselesaikan tanggal 17 selesai lebaran kemarin, tapi hanya janji saja,” harapnya.

Hingga berita ini dirilis, La Haruna sebagai mantan Pj Bupati Buton tahun 2024-2025 masih bungkam saat dikonfirmasi awak media baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon tidak memberikan respon.

Sementara itu, istri dari mantan PJ Bupati Buton, NA yang juga merupakan anggota DPRD Kota Baubau saat dikonfirmasi terkait hasil mediasi itu enggan untuk berkomentar banyak.

Ia justru meminta awak media ini untuk langsung menghubungi kuasa hukumnya dan pihak kepolisian Polsek Pasarwajo.

“Kasus ini saya tidak tahu menahu, kalau kalian bertanya, langsung saja ke kuasa hukum ku dan saya juga sudah buat LP. Terkait dengan kehadiran saya (saat mediasi) nanti bicara dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, perkara ini sudah menjadi sorotan karena sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Baubau. Mereka tergabung dalam Aliansi Suara Parlemen jalanan 19 (ASJP19) menyuarakan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Baubau, NA (inisial). (adm)

Penulis : Hariman

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles