BUTON SELATAN, satunarasi.id – Pasca pelantikan Pejabat eselon 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) pada 26 Maret 2026 lalu, kini terkuak oroma dugaan pengutan liar (Pungli).
Akibatnya, Aliansi Tiga Tuntutan Rakyat (TRITURA) menggelar demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Busel pada 31 Maret 2026 mendesak untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan pungli pelantikan penjabat eselon di otorita H. Muhammad Adios selalu Bupati Busel.
Ketua/Juru Bicara TRITURA, LM Nazmul Al Furqan menilai adanya indikasi jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi tersebut bukan sekadar isu administratif, melainkan ancaman serius bagi integritas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Buton Selatan.
“Kami akan terus mengawal laporan masyarakat terkait adanya kejanggalan, di mana ASN yang diduga bermasalah justru dipromosikan ke jabatan strategis, sementara ASN berprestasi justru didepak melalui demosi,” ungkap LM Nazmul Al Furqan dalam keterangannya.
Tritura mengutuk keras jika benar dugaan adanya birokrasi dijadikan komoditas dagangan. Mereka menilai praktik transaksional itu menghancurkan semangat merit system dan mencederai rasa keadilan bagi ASN yang jujur dan berkompetensi.
Olehnya itu, TRITURA menyatakan tiga tuntutan utama, pertama mendesak DPRD Buton Selatan segera bentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas aliran dana dan aktor di balik dugaan pungli pelantikan pejabat.
“Kedua, audit transparansi penempatan jabatan dengan mendesak Pemkab Buton Selatan untuk membuka kriteria objektif di balik promosi ASN yang diduga bermasalah di Inspektorat dan membatalkan keputusan demosi bagi ASN yang berkinerja baik,” tegas LM Nazmul Al Furqan.
Poin ke tiga, Atra meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni piham Kepolisian dan Kejaksaan untuk proaktif memantau temuan ini karena sudah mengarah pada tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan membiarkan tata kelola pemerintahan Buton Selatan dikelola dengan cara-cara yang tidak akuntabel dan jauh dari nilai-nilai integritas,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri mengungkapkan bahwa indikasi pungli tersebut mencuat dari sejumlah laporan dan keluhan yang diterima DPRD pasca pelantikan. Dugaan itu tidak hanya terkait pungli, tetapi juga mengarah pada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi ASN.
“Informasi yang kami terima mengarah pada adanya dugaan pungli dan praktik transaksional dalam pelantikan ini. Namun, ini masih tahap awal dan perlu pendalaman,” ujar Dodi, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, DPRD tidak akan gegabah dalam menyimpulkan, namun memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan secara serius melalui mekanisme kelembagaan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas persoalan tersebut.
Selain dugaan pungli dan transaksi jabatan, DPRD juga menyoroti kejanggalan dalam penempatan sejumlah ASN. Beberapa di antaranya diduga masih memiliki persoalan di Inspektorat, namun tetap dilantik pada jabatan strategis. Di sisi lain, terdapat ASN dengan rekam jejak kinerja baik yang justru mengalami demosi.
“Ini yang akan kami dalami. Ada ASN yang diduga bermasalah tetapi mendapat promosi, sementara yang berkinerja baik justru diturunkan. Ini perlu diuji secara objektif,” tegasnya.
Dodi menambahkan, DPRD akan segera menggelar rapat paripurna untuk menghimpun pandangan fraksi terkait pembentukan pansus. Jika disepakati, pansus akan bekerja mengumpulkan data, memanggil pihak-pihak terkait, serta mengurai fakta di balik proses pelantikan tersebut.
DPRD menargetkan pembentuka Ok okn pansus dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan. (adm)

