Rabu, April 29, 2026

Camat di Buteng Diduga Lakukan Pungli Kegiatan MTQ Pada Semua ASN Guru Hingga Desa

Buton Tengah, satunarasi.id – Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VI Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang akan dimulai pada 29 April-2 Mei 2026 nampaknya akan ternodai.

Itu disebabkan adanya dugaan pungli yang dilakukan salah satu oknum Camat di otorita Dr. Azhari selaku Bupati Buteng pada ASN Guru di semua tingkat satuan pendidikan.

Pungutan juga dilakukan pada Pegawai Keluruhan, Kecamatan, Puskesmas hingga pemerintah Desa di wilayah Kecamatan tersebut dengan dalih untuk anggaran mengikuti kegiatan keagamaan (MTQ).

Hal ini terungkap dari curhatan sejumlah guru yang mengaku telah dimintai iuran atau sumbangan wajib dengan nilai yang telah dipatok besarannya. Bahkan setiap sekolah harus segera mengumpulkan uang itu lalu di serahkan ke Kantor Camat.

“Sekolah kami sudah mengumpulkan perguru Rp85 ribu dan uangnya kami telah setorkan ke kantor camat,” kata salah seorang guru di wilayah tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Pihaknya merasa kaget, karena baru kali ini kegiatan MTQ tingkat Kabupaten tapi pihak Kecamatan meminta sumbangan sampai ke guru tingkat SMA, padahal itu lingkup Pemerintah Provinsi.

Menariknya, saat uang itu di setorkan ke kantor Camat, pihak pegawai Kecamatan yang ditugaskan menerima, langsung memberikan kwitansi tanda terima dengan menghitung jumlah guru di sekolah tersebut.

“Namanya sumbangan setahu kami itu tidak dipatok jumlahnya, ya semampu dan seikhlasnya. Tapi ini ditentukan besarnya dan dikatakan wajib. Bahkan setelah disetorkan di kantor Kecamatan, dihitung jumlah uangnya dan disesuaikan dengan banyaknya guru tiap sekolah. Aneh, tidak bisa kurang,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran informasi dalam website residu data induk pendidikan per 28 April 2026, jumlah satuan pendidikan di Kecamatan itu sebanyak 44 sekolah mulai TK-SMA sederajat dengan jumlah tenaga pendidik mencapai 507 orang.

Belum lagi sumbangan itu juga diwajibkan pada pegawai Kelurahan, Kecamatan Puskesmas hingga Desa. Jika dikalkulasi, dipastikan anggaran yang akan terkumpul bisa mencapai puluhan bahkan hingga mendekati ratusan juta.

Padahal, tahun 2026 ini ada kenaikan dana Baznas Rp10 ribu perjiwa dan disetiap Kecamatan memperoleh jatah 20 persen yang itu dapat digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan hingga keagamaan seperti MTQ.

Wartawan ini coba mengkonfirmasi sejumlah sekolah di Kecamatan lain di wilayah Kabupaten Buton Tengah, namun mereka tidak mendapat tagihan iuran dari Kecamatan untuk kegiatan MTQ tersebut.

Hingga berita ini di rilis, redaksi satunarasi.id masih mencoba melakukan konfirmasi pada Camat di wilayah tersebut. (adm)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Latest Articles