Buton Tengah, satunarasi.id – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Camat untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VI Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akhirnya terungkap.
Camat tersebut mengakui telah melakukan pengutan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Desa di otoritanya. Namun menurutnya itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Saat dikonfirmasi, Wa Ode Salniah selaku Camat Gu mengakui pungutan yang dilakukan pada semua ASN. Bahkan itu juga dilakukan pada semua Desa.
“Kami rapatkan untuk kegiatan, kami sepakati bahwa ASN 85.000, dan di setor di kecamatan untuk anggaran MTQ,” jawab Wa Ode Salniah saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa (28/04/2026).
Mantan Kepala Bidang Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Buton Tengah itu berdalih bahwa pungutan dilakukan atas kesepakatan bersama melalui rapat dengan mengundang semua perwakilan sekolah di wilayahnya mulai TK-SMA sederajat.
“Ada berita acara kesepakatannya dan ada daftar hadir rapatnya serta peruntukannya untuk dana itu. semua jelas, kami tidak akan memungut uang itu kalau tdk ada kesepakatan dari para ASN,,” jelasnya lagi.
Wa Ode Salniah mengaku pasca kegiatan MTQ pihaknya akan mengadakan rapat kembali untuk laporan pertanggungjawaban semua dana yang dikumpulkan.
Ia mengaku besaran pungutan yang dilakukan pada ASN Guru, Pengawai Kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas berbeda dengan setoran Desa. Kendati demikian, Ia menegaskan itu bukan pungli.
“Bukan pungutan tapi uang kesepakatan. Termasuk tiap perdesa 100 ribu,” paparnya.
Perlu diketahui kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VI Kabupaten Buton dimulai hari ini, 29 April-2 Mei 2026. Ini terungkap karena curhatan sejumlah guru yang mengaku telah mengumpulkan dana sumbangan dengan nominal yang di patok Rp85 ribu perguru dan itu di setorkan ke kantor Camat.
Berdasarkan penelusuran informasi dalam residu data induk kependudukan, jumlah satuan pendidikan di Kecamatan Gu sebanyak 44 sekolah mulai TK-SMA sederajat dengan jumlah tenaga pendidik mencapai 507 orang.
Belum lagi sumbangan itu juga diwajibkan pada pegawai Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas hingga Desa. Dipastikan anggaran yang akan terkumpul hingga puluhan bahkan mendekati ratusan juta. (adm).

