Pendapatan Naik Rp23,14 Miliar, Wali Kota Baubau Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

BAUBAU, satunarasi.id – Pemerintah Kota Baubau mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, S.E., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Senin (21/9/2026).

Dalam pidato pengantarnya, Yusran Fahim mengungkapkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik dari Rp 785,98 miliar menjadi Rp 809,12 miliar.

Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp23,14 miliar atau 2,94 persen.

Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer. PAD direncanakan meningkat dari Rp134,77 miliar menjadi Rp142,71 miliar, atau bertambah Rp7,94 miliar atau 5,89 persen.

Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp634,38 miliar menjadi Rp649,59 miliar. Angka tersebut bertambah Rp15,21 miliar atau 2,40 persen.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Baubau juga merencanakan peningkatan dari Rp790,98 miliar menjadi Rp855,24 miliar. Artinya, belanja daerah bertambah Rp64,26 miliar atau 8,12 persen.

Yusran menjelaskan, peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik, belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, termasuk belanja pegawai dan PPPK.

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk pengendalian inflasi, ketahanan pangan serta berbagai kebutuhan mendesak lainnya.

Untuk belanja modal, pemerintah daerah akan memprioritaskan kegiatan yang memiliki kesiapan pelaksanaan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan dapat diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026.

“Setiap penambahan maupun pengurangan anggaran harus memiliki hubungan yang jelas dengan target kinerja. Belanja harus memberi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan dapat dilaksanakan dalam waktu yang tersedia,” kata Yusran.

Wali Kota Baubau menegaskan, perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2025–2029.

Arah pembangunan tersebut mengusung visi “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera dan Bermartabat.”

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran, di antaranya keberlanjutan pelayanan pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan, ketahanan pangan serta pengendalian inflasi.

Pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan infrastruktur pelayanan publik, pengembangan UMKM, koperasi, perdagangan, jasa, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Di sisi lain, pelestarian budaya Buton, perlindungan lingkungan hidup, kesiapsiagaan bencana serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan berbasis teknologi informasi tetap menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan.

Dari sisi pembiayaan, rancangan perubahan APBD 2026 menghasilkan defisit sebesar Rp46,11 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Dengan skema tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan diproyeksikan tetap nihil.

Pemerintah Kota Baubau selanjutnya akan melanjutkan pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kota Baubau sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (adm)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles